Summary
Highlights
Pencegahan intoleransi dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada siswa tentang keragaman (budaya, agama, latar belakang, pendapat), pendidikan hak asasi manusia, dan pembuatan aturan yang jelas oleh sekolah terkait diskriminasi dan intoleransi.
Video ini membahas tiga dosa besar atau kekerasan dalam pendidikan yang penting diketahui oleh calon guru untuk pencegahan dan penanganan. Tiga dosa besar yang dimaksud adalah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang disengaja. Contohnya termasuk perundungan verbal (mengolok-olok, julukan tidak baik), fisik (melempari, menghadang), sosial (mengajak teman tidak berteman dengan seseorang), cyberbullying (komentar tidak menyenangkan di media sosial), bullying seksual (konten pornografi, ajakan seksual), dan bullying finansial (memalak).
Pencegahan perundungan meliputi sosialisasi pemahaman di lingkungan sekolah, sensitivitas terhadap korban, pembuatan kebijakan yang jelas, dan penyediaan jalur komunikasi terbuka untuk pelaporan kasus.
Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh dan fungsi reproduksi seseorang. Contohnya meliputi memperlihatkan alat kelamin, ucapan bernuansa seksual, merekam atau menyebarkan konten seksual tanpa izin, serta membujuk atau menjanjikan sesuatu untuk aktivitas seksual.
Pencegahan kekerasan seksual dapat dilakukan dengan meningkatkan keamanan lingkungan sekolah (misalnya dengan CCTV), pembelajaran seksual yang benar (terintegrasi dalam pelajaran agama), dan adanya sanksi yang jelas terhadap pelaku kekerasan seksual.
Intoleransi adalah ketiadaan tenggang rasa, tidak bisa menerima perbedaan, dan merasa diri atau kelompoknya paling benar. Contohnya adalah tidak menghargai teman atau guru, perilaku diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, gender, status ekonomi, dan memaksakan kehendak kepada orang lain.
Ketiga dosa besar ini (perundungan, kekerasan seksual, intoleransi) dapat dicegah dengan mengajarkan komunikasi yang sopan, beradab, dan beretika kepada siswa. Penting bagi semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pendidikan (guru, orang tua) untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi atau melakukan survei mini di sekolah tempat mereka mengajar untuk mengamati perilaku yang tergolong dalam tiga kekerasan ini. Format tugas pengamatan akan disediakan di LMS.