Summary
Highlights
Kekhawatiran akan duplikasi perilaku kolonialisme mengingatkan pada peringatan Tan Malaka bahwa kemerdekaan 17 Agustus 1945 hanya untuk kaum borjuis dan elit. Soekarno juga mengingatkan bahwa perjuangan generasi selanjutnya akan lebih berat karena menghadapi bangsa sendiri. Kekuasaan yang mabuk dan tidak mendasar dalam tindakannya harus disadarkan. Jika negara hanya hadir dengan hukum dan perdagangan, maka itu adalah bentuk kolonialisme. Ini menjadikan Indonesia bukan lagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, melainkan 'Negara Kolonial'. Oleh karena itu, penting untuk saling mengingatkan bahwa republik ini adalah kepentingan bersama.
Video ini membahas kasus 'Pesta Babi' dan masalah penggusuran tanah untuk Food Estate di Papua. Permasalahan ini bukan hal baru, melainkan serupa dengan kasus-kasus sebelumnya seperti Kedung Ombo dan Rempang. Pembicara berpendapat bahwa negara hanya hadir dengan hukum dan perdagangan, sehingga disebut sebagai kolonialisme. Film 'Pesta Babi' dianggap memberikan kesaksian atas kejahatan kekuasaan dan memperlihatkan relasi negara dengan rakyatnya yang tidak seimbang. Kutipan 'I prefer liberty with danger than peace with slavery' menggambarkan keinginan akan kemerdekaan sejati, meskipun berisiko.
Film 'Pesta Babi' menjadi viral dan memicu diskusi tentang berbagai isu, termasuk lingkungan hidup di Papua. Adanya 'pesta babi' yang dahulunya merupakan bagian dari tradisi adat, kini terancam karena hilangnya hutan sebagai habitat babi peliharaan warga. Pembicara mempertanyakan sejauh mana relasi negara dengan rakyatnya bersifat permanen, bukan sementara. Negara seharusnya bertugas mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat, namun kasus 'Pesta Babi' mengungkap tabir masalah yang selama ini ditutup-tutupi. Banyak pihak, termasuk pemerintah, mengklaim bahwa proyek food estate di Papua hanya mengambil sebagian kecil lahan dan sudah melalui studi kelayakan, termasuk AMDAL.
Pembicara menyoroti keberadaan masyarakat adat di Indonesia sebagai 'nation-state' yang terbentuk dari berbagai suku. Namun, di Papua, lima masyarakat adat terancam peradabannya akibat program pemerintah yang fokus pada food estate dan bioenergi. Film 'Pesta Babi' yang mendapat penekanan keras hingga pembatalan penayangannya menunjukkan adanya kegelisahan pihak yang merasa terganggu. Hal ini mengindikasikan bahwa isi film tersebut mencerminkan realitas negatif yang ingin disembunyikan. Pembicara mengutip Ghazali bahwa hati adalah cermin, dan jika suatu pihak menganggap film itu negatif, maka ada hal negatif yang mereka lakukan.
Kasus seperti film 'Pesta Babi' bukanlah hal baru dan terjadi karena negara tidak lagi dipegang oleh rakyat, melainkan oleh oligarki. Kebijakan-kebijakan dibuat secara sepihak tanpa mempertimbangkan spiritualitas rakyat. Kedaulatan rakyat, yang seharusnya menjadi manifestasi negara, tidak terwakili dalam MPR, DPR, maupun pemerintahan. Pemilu hanya bersifat prosedural, tidak menghadirkan kedaulatan hakiki. Pembicara mengutip Soekarno tentang dua jalan pasca-kemerdekaan: kesejahteraan atau kesengsaraan rakyat, dengan kekhawatiran jika negara dikuasai kapitalis dan oligarki.
Kedaulatan rakyat tidak dapat diwakilkan. Pembicara menjelaskan bahwa partai politik, secara teori, terbentuk dari kesamaan pandangan masyarakat, namun dalam praktiknya partai di Indonesia tumbuh secara 'top-down' dan didirikan oleh mereka yang memiliki modal. Ini berbeda dari niat awal pembentukan negara yang melibatkan utusan golongan dan daerah untuk mengimbangi politisi. Utusan golongan seharusnya merepresentasikan masyarakat yang profesinya adalah takdir (petani, nelayan) dan utusan daerah merepresentasikan suku-suku. MPR, sebagai lembaga tertinggi yang bijak bestari, seharusnya menjadi pengejawantahan kedaulatan rakyat yang mencegah kasus seperti 'Pesta Babi', namun fungsi ini hilang.
Pembicara membahas klausa 'bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.' Kata 'dikuasai' bukan 'dimiliki' karena bumi adalah milik Tuhan, bukan negara atau rakyat. Namun, ketika negara dipegang oligarki dan rakyat tidak memiliki kekuasaan, maka klausa tersebut menjadi tidak relevan. Permasalahan tanah dan hak ulayat bersifat permanen dan tidak cukup diselesaikan dengan dialog bersifat temporer. Jika sistem kenegaraan berjalan baik, masalah ini tidak akan terjadi. Namun, pemerintah berdalih bahwa pembukaan hutan untuk food estate adalah demi kesejahteraan, meskipun ada yang dikorbankan.
Melihat kasus Freeport, suku anak dalam, dan Tamans Sari Bandung sebagai contoh, pembicara menekankan bahwa masalah kedaulatan rakyat tidak pernah selesai karena ingkar terhadap kontrak sosial. Dalam konteks hukum, jika penguasa menang, tindakan mereka dianggap sah, bahkan jika salah. Hal ini mengukuhkan pepatah 'homo homini lupus' (manusia adalah serigala bagi manusia lain). Pembicara mencurigai adanya duplikasi perilaku kolonialisme oleh negara dalam pembukaan lahan-lahan baru, termasuk di Papua, sementara lahan-lahan terbengkalai tidak digarap. Ini bisa mengarah pada 'perang saudara' antara 'civil' dan 'state', yang merupakan bentuk kolonialisme internal.
Kecurigaan terhadap siapa yang mendanai film 'Pesta Babi' mencerminkan kebiasaan orang yang terbiasa didanai 'made by order', dan tidak menghargai sebuah karya. Hal ini menunjukkan bahwa hati adalah cermin, sebagaimana dikatakan Ghazali. Film seperti 'Pesta Babi' penting bagi masyarakat yang jauh dari Papua karena memberikan kesaksian tentang kejahatan kekuasaan, seperti film celluloid pertama Lumière Brother yang dikejar-kejar Napoleon. Masyarakat tidak membutuhkan empati, melainkan sikap dan tindakan nyata, karena semua mengalami penderitaan yang sama. Hanya ada satu kata: lawan!
Penuturan mengenai pembatalan acara peringatan 28 tahun reformasi serupa dengan pembubaran film 'Pesta Babi'. Pihak hotel yang membatalkan acara tersebut kemungkinan mendapatkan tekanan dari pihak tertentu yang tidak setuju dengan cita-cita reformasi. Ini kembali menunjukkan bahwa 'hati adalah cermin'. Masyarakat semakin prihatin dengan kejadian seperti ini dan berharap agar pihak-pihak terkait dapat melihat cermin dengan jelas. Pembicara mengakhiri dengan mengutip Rousseau: 'I prefer liberty with danger than peace with slavery', menekankan pentingnya kemerdekaan sejati daripada kedamaian dalam perbudakan.